PENGUJIAN DAN EVALUASI PRODUK
PENGUJIAN DAN EVALUASI PRODUK
PENGUJIAN DAN EVALUASI PRODUK
TujuanPembelajaran
Setelah
mempelajaribabini,siswadiharapkanmampu:
1.
Memahamihakikatpengujianproduk
2.
Mengetahuipihak-pihak yang berwenangdalampengujianproduk
3.
Memahamistandarisasi dan sertifikasiproduk
4.
Memahami proses evaluasiprodukmelauipengedalianmutu
A. PENGUJIAN PRODUK
1.
Hakikat Pengujian Produk
Pengujian produk merupakan kegiatan
penting untuk menjamin kualitas produk di pasaran,sebelum sebuah produk
dipasarkan perlu dilakukan pengujian produk terlebih dahulu.Pengujian produk
dilakukan degan pengukuran terhadap sifat dan kinerja produk tersebut sesuai
standar tertentu.
Proses pengukuran sifat atau kinerja
suatu produk inilah yang disebut dengan pengujian produk.Jadi pengujian produk
adalah segala proses yang dilakukan oleh seorang peneliti,baik melalui
pengukuran kinerja, keamanan, kualitas dan kesesuaian produk terhadap standar
yang telah ditetapkan.
Bagi produsen,hasil pengujian produk
berguna dalam pengarsipan dan untuk mendapatkan hak paten atas produknya.Selain
itu,pengujian produk dapat digunakan sebagai persyaratan dalam peluncuran
produk baru.Data hasil pengujian produk dapat digunakan sebagi rujukan ang
tepat agar mendapatkan lisensi untuk proses produksi dan penjualan.
2. Tujuan Pengujian Produk
Pengujian
produk dilakukan untuk memenuhi berbagai tujuan,antara lain :
a. Memastikan
produk tersebut telah memenuhi persyaratan spesifikasi,regulasi dan kontrak
sesuatu produk;
b. Memastikan
produk sudah berjalan sesuai dengan standarna melalui pembuktian demonstrasi produk;
c.
Menyediakan data standar bagi
kepentingan ilmiah, teknik dan kegiatan penjaminan mutu;
d. Menetapkan
kesesuaian produk dengan penggunaan akhir;
e. Sebagai dasar untuk
komunikasi teknis suatu produk
f. Sebagai sarana
perbandingan dengan produk lain
g. Sebagai
bukti dalam proses hukum seperti pertanggungjawaban produk, hak paten,klaim
produk dan lain sebagainya;
h. Membantu memecahkan
masalah yang terkait dengan kendala produk;
i. Membantu
mengidentifikasi efesiensi biaya dalam proses
produksi
3. Kegunaan Pengujian Produk
Besarnya nilai pengujian produk bagi perusahaan ditunjukkan oleh
banyaknya kegunaan pengujian produk. Adapun kegunaan dari pengujian produk
adalah :
a. Meningkatkan kinerja
produk dan kepuasan pelanggan;
b.
Produk akan lebih unggul dibandingkan dengan produk
pesaing ;
c.
Dapat mengukur kadarluarsa pada kualitas produk
dalam penyimpanan;
d.
Memberikan pedoman yang tepat
terkait masalah harga,nama merk,kualitas kemasan produk;
e.
Dapat memantau kualitas produk dari
berbagai pabrik dari tahun ke tahun dan jalur
distribusinya;
f. Memberikan gambaran
daya terima konsumen terhadap produk tersebut.
4.
Pihak yang Berperan dalam Pengujian Produk
Bahwa pengujian produk terkait erat dengan
aspek keamanan dan kenyamanan konsumen dalam pemakaian produk.Aspek keamanan
produk sendiri tidak hanya melibatkan kepentingan konsumen itu sendiri tapi
juga melibatkan pemerintah yang
melindungi konsumen.Adapun pihak yang berperan dalam pengujian produk sebagai
berikut :
a. Pemerintah
Peran pemerintah disini yaitu dengan
mengeluarkan undang – undang yang mewajibkan
produsen menjelaskan kegunaan produk dan menjamin keamanan produk. Pemerintah
terus mengadakan peningkatan mutu produk dengan menerbitkan suatu rangkaian
standar secara nasional yaitu SNI (Standar Nasional Indonesia.
b. Perusahaan
Peran perusahaan dalam pengujian produk
yaitu menyediakan produk dan layanan sesuai dengan industry.Produseen dapat
menerapkan beberapa standarisasi, baik yang bersifat fakultatif ( standar yang
dibuat oleh perusahaan sendiri ) ataupun standar wajib ( standar produk yang
ditentukan melalui peraturan pemerintah )
c. Organisasi Konsumen
Peran oranisasi konsumen yaitu sebagai
perakilan kepentingan konsumen kepada produsen dan pemerintah. Ketika
pemerintah dan produsen tidak menetapkan standar kualitas suatu produk,maka
organisasi konsumen beranggapan bahwa kualitas merupakan hal terpenting bagi
konsumen.
5.
Persyaratan Pengujian Produk
Ada beberapa persyaratan yang harus
dipenuhi agar pengujian produk benar-benar akurat dan dapat diterapkan adalah
sebagai berikut:
a. Pendekatan Sistem
Metode dan prosedur pengujian produk harus
memiliki system yang standar sehingga setiap produk yang sejenis diuji dengan
menggunakan cara yang sama.Termasuk dalam hal – hal sebagai berikut:
1. Produk yang
disiapkan harus sama,baik kemasan dan pengkodean
2. Kuesioner yang
diajukan harus sama
3. Rencana sampling
yang sama
4. Metode preparasi dan
tabulasi data dilakukan secara sama
b. Data Normatif
Pengujian produk dilakukan secara
berkelanjutan dari waktu ke waktu.Tujuannya untuk membangun data base normative
sehingga hasil uji produk lebih memiliki nilai.
c. Perusahaan
Penelitian yang Sama
Ada baiknya produsen menggunakan satu
perusahaan riset untuk melakukan smua pengujian produknya.Hal ini merupakan
satu-satunya cara untuk memastikan semua uji produk dilakukan dengan cara yang
persis sama.
d. Uji Lingkungan Nyata
Adalah pengujian produk yang dilakukan oleh
orang-orang yang berada dilingkungan tempat nantinya produk tersebut akan
digunakan.Jika produk tersebut digunakan di kantor maka produk tersebut harus
diuji oleh orang- orang yang bekerja di kantor.
e. Populasi Sampel yang
Relevan
Sampel merupakan variable penting dalam
pengujian produk.Apabila produk baru atau produk yang memiliki pangsa pasar
rendah maka sampel harus mencerminkan susunan merk dari pasar tersebut.
f. Variabel Kritis
Kegunaan dan kualitas produk harus dipahami
dari sudut pandang konsumen dan bukan dari produsen. Misalkan aspek produk apa
yang benar-benar penting bagi konsumen? dan apa variable kritis yang menentukan
kepuasan konsumen terhadap produk? Variabel kritis ini harus diidentifikasi
untuk setiap kategori produk agar dapat merancang system pengujian produk yang
akurat .
g. Tindakan Konservatif
Rumusan produk mapan sebaiknya tidak diubah
tanpa melakukan pengujian dan evaluasi terhadap formulasi baru.Bila produsen
telah yakin memiliki produk yang lebih baik,usahakan untuk memasarkan ke wilayah
pemasaran yang terbatas selama periode tertentu.Hal ini bertujuan untuk melihat
siklus pembelian produk berulang.Selanjutnya,distribusikan produk ke semua
pangsa pasar.Semakin kecil pangsa pasar,akan semakin besar pula resiko yang bisa
diambil dengan formulasi baru tersebut.Semakin besar pangsa
pasar semakin bisa mempertahankan keadaan dalam memperkenalkan formulasi baru.
B.
STANDARISASI dan SERTIFIKASI PRODUK
1. Pengertian Standarisasi Dan Sertifikasi Produk
Istilah dari
standarisasi berasal dari kata standar yang memiliki arti satuan ukuran dan
dapat digunakan sebagai dasar pembanding kualitas, kuantitas, nilai, dan hasil
karya yang nyata. Dalam arti yang luas, standar menunjukkan spesifikasi dari
suatu produk, bahan, maupun proses. Standarisasi diimplementasikan pada saat
sebuah perusahaan menghasilkan dan mengeluarkan sebuah produk ke pasaran.
(sumber : https://www.caraprofesor.com/mengenal-pengertian-standarisasi). Sebagai contoh,apabila produsen akan
memproduksi kran air sebaiknya ukuran kran yang disuat mengikuti standar dari
ukuran pipa air yang ada.Produsen bisa membuat kran dengan ukuran ¼ inci atau ½
inci sesuai dengan ukuran pipa air yang sering digunakan konsumen.
Menurut ketentuan Pasal 1 angka 2 PP
NO. 102/2000 tentang Standar Nasional, Standarisasi adalah proses
merumuskan,menetapkan,menerapkan dan merevisi standar yang dilakukan secara
tertib dan bekerja sama dengan semua pihak.Dengan kata lain,standarisasi dapat
diartikan sebagai penetapan norma dan aturan mutu produk yang ditetapkan
bersama dengan tujuan menghasilkan produk dengan mutu yang dapat dideskripsikan
dan diukur dengan perolehan mutu yang seragam.
Sedangkan pengertian sertifikasi
menurut Pasal 1 angka 11 PP Standar Nasional adalah rangkaian kegiatan
penerbitan sertifikat terhadap barang dan jasa.Lebih lanjut,Pasal 1 angka 12
menyebutkan bahwa pengertian sertifikat adalah jaminan tertulis yang diberikan
oleh lembaga /laboratorium yang telah terakreditasi untuk menyatakan bahwa
barang,jasa,proses,system atau personal telah memenuhi standar yang
dipersyaratkan.
2. Badan Pengatur Standarisasi Produk Nasional
Untuk menetapkan standar pengujian produk tentu harus ada
pakem yang bisa
diuji secara secara universal dan harus
membawa manfaat secara teknologi,ekonomi, dan social.
Pada dasarnya standarisasi harus memuat
dua hal yaitu standar teknik dan standar manajemen.Standar teknik adalah
serangkaian persyaratan yang harus dipenuhi oleh perusahaan meliputi
bahan,produk dan layanan. Jika bahan,produk atau jasa gagal memenuhi satu atau
lebih dari spesifikasi yang berlaku maka produk yang dihasilkan oleh perusahaan
tersebut dinilai tidak memenuhi spesifiksi standar.Sedangkan standarisasi
manajemen adalah struktur tugas,prosedur kerja,system manajemen dan standar
kerja dalam bidang kelembagaan,usaha serta keuangan.
Standarisasi nasional merupakan salah
satu instrument regulasi teknis yang dapat melindungi kepentingan konsumen
nasional dan produsen produk dalam negeri.Melalui regulasi teknis yang
berbasiskan standarisasi dapat mencegah beredarnya barang - barang yang tidak
bermutu dan berbahaya di pasar domestik serta mencegah masuknya barang impor
yang bermutu rendah.
Untuk mencegah hal tersebut menjadi
tanggung jawab Badan Standarisasi Nasional (BSN) untuk membina,mengembangkan
serta mengkoordiasi kegiatan di bidang standarisasi secara nasional.
BSN berkedudukan di bawah dan
bertanggung jawab kepada Presiden melalui menteri yang mengkoordinasikan. BSN
sebagai lembaga pemerintah bertanggung jawab untuk merumuskan dan mengembangkan
standar di Indonesia mengacu pada yang ditetapkan oleh badan dunia seperti
ISO,CODEX Alimentarius, dan standar regional serta standar nasional lainnya.
|
1. Pengkajian dan penyusunan
kebijakan nasional di bidang standarisasi Nasional;
2. Koordinasi kegiatan
fungsional dalam pelaksanaan tugas BSN;
3.
Fasilitas dan pembinaan terhadap
kegiatan instansi pemerintah di bidang standarisasi Nasional;
4.
Penyelenggaraan pembinaan kerja
sama dalam negeri dan internasional di bidang standarisasi;
5.
Penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasiumum dibidang perencanaan umum ketatausahaan, organisasi dan tatalaksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, hukum, persandian, perlengkapan
dan rumah tangga. Sedangkan kewenangan BSN sebagai
lembaga penentu standarisasi produk nasional sebagai berikut:
1. Penyusun rencana
nasional secara makro di bidangnya;
2. Perumusan kebijakan
di bidangnya untuk mendukung pembangunan secara makro;
3. Penetapan system
informasi di bidangnya;
4.
Kewenangan lain sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu:
a. Perumusan dan
pelaksanaan kebijakan tertentu di bidang standarisasi nasional;
b.
Perumusan dan penetapan kebijakan
system akreditasi lembaga sertifikasi, lembaga
inspeksi dan laboratorium;
c. Penetapan SNI;
d. Pelaksanaan
penelitian dan pengembangan di bidangnya;
e. Penyelenggaraan
pendidikan dan pelatihan di bidangnya.
C.
EVALUASI dan PENGENDALIAN KUALITAS PRODUK
1.
Pengertian Evaluasi Produk
Sebuah perusahaan yang mengolah bahan
mentah menjadi bahan jadi tentu harus melakukan evaluasi terhadap produknya
sebelum diluncurkan ke pasaran.Untuk menghasilkan barang yang
bermutu,perusahaan harus menentukan standar kualitas secara jelas.Pentingnya
melakukan evaluasi produk agar perusahaan bisa memantau setiap kerusakan produk
kemudian dicari penyebabnya dan segera dilakukan perbaikan.
Evaluasi produk adalah evaluasi yang
diarahkan untuk melihat hasil program yang akan dicapai sebagai dasar untuk
menentukan keputusan akhir,diperbaiki,dimodifikasi,ditingkatkan atau
dihentikan.
Adapun factor yang biasa dipakai dalam
mengevaluasi kepuasan produksi manufaktur menurut Garvin dalam Lovelock
(1994),antara lain meliputi aspek sebagai berikut :
a.
Reputasi produk serta tanggung
jawab perusahaan terhadapnya.Dalam hal ini konsumen melihat kinerja ( performance ) karakteristik operasi
pokok dari produk inti yang dibeli.
b.
Ciri-ciri atau keistimewaan
tambahan ( features ) yaitu
karakteristik sekunder atau pelengkap yang merupakan fasilitas tambahan yang
menambah fungsi dasar berkaitan dengan pilihan pengembangan.
c.
Kehandalan ( reliability ),yaitu kemungkinan kecil akan mengalami kerusakan atau
gagal digunakan.Berkaitan dengan kemungkinan suatu produk melaksanakan
fungsinya secara berhasil dalam waktu tertentu dibawah kondisi tertentu.
d.
Kesesuaian dengan spesifikasi ( conformance to specification ),yaitu sejauh
mana karakteristik desain dan operasi memenuhi standar yang telah ditetapkan.
e.
Daya tahan ( durability ) berakaitan dengan berapa lama produk tersebut dapat
digunakan.Biasanya karakteristik ini berhubungan dengan ukuran masa pakai suatu produk.
f.
Kemampuan pelayanan (serviceability),merupakan karakteristik
yang berkaitan dengan kecepatan kompetensi,kenyamanan,mudah direspirasi serta
penanggulangan keluahan yang memuaskan.
g.
Estetika ( estebility ) merupakan karakteristik yang bersifat subjektif
sehingga berkaitan dengan pertimbangan pribadi dan refleksi dari preferensi
atau pilihan pribadi.
h.
Kualitas yang dirasakan ( perceived quality ) bersifat
subjektif,berkaitan dengan perasaan pelanggan dalam mengonsumsi produk tersebut
seperti meningkatkan harga diri,biasanya merupakan karakteristik yang
berhubungan dengan reputasi.
2. Penentuan Kualitas Produk dan Pengendalian Mutu Produk
Adapun standar dari kualitas suatu
produk ditetapkan dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
a. Kualitas produk pesaing
Minimal perusahaan menghasilkan produk
dengan kualitas yang sama dengan pesaingbahkan sedapat mungkin lebih baik dari
produk pesaing.
b. Manfaat akhir dari produk
Apakah produk tersebut sebagai produk akhir
atau produk perantara untuk diproduksi lebih lanjut
c. Keseimbangan antara
harga dan kualitas
Perusahaan harus menyesuaikan harga jual
dengan kualitas produk.Konsumen tidak akan segan membeli dengan harga
tinggi,bila kualitas dari produk yang dibelinya memang terjamin atau
berkualitas super.
Pengendalian mutu terhadap produk tentu
sangat diperlukan.Pengendalian mutu atau quality
control adalah proses penilaian dan pengawasan kualitas atas hal-hal yang
berkaitan dengan produksi.ISO 9000 mendefinisikan pengendalian mutu sebagai “Bagian dari manajemen kualitas yang berfokus pada pemenuhan standar
kualitas suatu produk”.
3. Pendekatan Pengendalian Kualitas Produk
Pengendalian kualitas bertujuan untuk
mencegah terjadinya penyimpangan- penyimpangan,baik bahan,tenaga,waktu maupun
kualitas barang jadi serta untuk memperbaiki kesalahan – kesalahan yang pernah terjadi sebelumnya,pada saat maupun setelah
proses produksi.Pengedalian kualitas umumnya dilakukan dengan menggunakan tiga
pendekatan yaitu sebagai berikut:
a. Pendekatan Masukan
Kualitas suatu produk akhir sangat
ditentukan oleh kualitas masukan ( input) produksi,baik bahan baku atau
pendukung,tenaga kerja,maupun peralatan produksi yang digunakan.Pengendalian
kualitas berdasarkan pendekatan masukan adalah pengendalian dengan cara
menetapkan standar yang sangat ketat terhadap spesifikasi bahan baku diperiksa
secara cermat,tenaga kerja yang digunakan diseleksi secara ketat serta
fasilitas atau perlengkapan produksi dipilih secara cermat.
b. Pendekatan Proses
Pendekatan ini dilakukan melalui
pengendalian yang ketat terhadap standar proses produksi yang
dijalankan.Sebelum melakukan proses produksi setiap pekerja terlebih dahulu
diberikan pedoman pelaksanaan proses produksi yang harus mereka pahami dengan
baik sehingga mereka bekerja sesuai pedoman.Di samping itu setiap pekerja
berusaha untuk meminimalisasi penyimpangan dan setiap kerusakan peralatan
produksi segera diperbaiki.
c. Pendekatan Keluaran
Pendekatan ini dilakukan dengan melihat
kesesuaian produk akhir dengan pesanan atau standar yang telah ditetapkan,yaitu
dengan melihat dan memeriksa sampel produk.Di samping itu pengendalian dengan
pendekatan ini juga dilakukan terhadap fasilitas penyimpangan produk
akhir,setiap produk akhir ( keluara ) akan diperiksa untuk melihat
kesesuiaannya dengan standar yang telah ditetapakan sebelumnya yaitu yang
disebut dengan sampel produk.
4. Manfaat Pengendalian Kualitas
Pengendalian kualitas bagi perusahaan memiliki manfaat
sebagai berikut:
a.
Tercapainya efesiensi,dikarenakan
tidak ada pemborosan bahan baku atau pendukung,waktu dan tenaga kerja.
b. Menekan
biaya,sehingga biaya rata-rata dan harga jual menjadi rendah.
c.
Meningkatkan penjualan,disamping
karena harga jual relative rendah juga kerena kualitas barang yang terjamin.
d.
Manfaat bagi konsumen adalah
konsumen merasa puas karena memperoleh barang/produk yang berkualitas dengan
harga yang bersaing.
5. Langkah Melakukan
Evaluasi Kualitas Produk
Berikut ini beberapa langkah yang bisa
diambil perusahaan dalam melakukan evaluasi produk,antara lain :
a. Evaluasi
pada kualitas produk,yaitu dengan melakukan pengendalian mutu atau quality
control,mencari cacat produk dan segera melakukan perbaikan.Pengendalian
kualitas produk dilakukan yaitu dengan cara mengidentifikasi kerusakan
produk,mencari penyebab kerusakan dan usaha untuk melakukan perbaikan.
Perusahaan perlu menentukan standar kerusakan produk maksimal dua persen.
b. Evaluasi
terhadap persepsi karyawan.Mengevaluasi persepsi karyawwan dan para manajer
terhadap kualitas juga mengevaluasi tingkat komitmen para karyawan dan manajer
terhadap kualitas.
c.
Evaluasi tingkat kerusakan
produk.Evaluasi ini dilakukan untuk mencari penyebab terjadinya
kerusakan,seperti kualitas bahan yng digunakan tidak sesaui dengan
standar,keteledoran karyawan yang disebabkan kurangnya pengawasan atau mesin
yang sudah tidak layak pakai.
Setelah diperoleh hasil dari analisis
tersebut dapat digunakan sebagai evaluasi terhadap strategi bisnis perusahaan
yang telah mecanangkan kebijakan mutu barang yang dihasilkan oleh
perusahaan,termasuk kebijakan tingkat kerusakan barang.
DAFTAR PUSTAKA
Tim MGMP PKK. Modul Produk Kreatif dan Kewirausahaan SMK Kelas XII. 2019.
Komentar
Posting Komentar